Rabu, 05 September 2018

HARTA

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah menggambarkan orang tamak yang tak pernah merasa cukup dengan apa yang telah dimiliki. "Seandainya manusia diberi lembah penuh dengan emas, maka ia masih menginginkan lembah yang kedua semisal itu. Jika diberi lembah kedua, ia pun masih menginginkan lembah ketiga. Perut manusia tidaklah akan penuh melainkan dengan tanah. Allah tentu menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat." (HR al-Bukhari).

Orang tamak selalu mencari harta tanpa pernah merasa cukup atau punya keinginan untuk menyalurkannya di jalan kebaikan.

Orang yang tamak, kata Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya, ath-Thibb ar-Ruhani, akan dikuasai nafsunya. Pada gilirannya, itu akan menghancurkan dirinya. Ia mengatakan, jika sifat tamak dibiarkan lepas kendali maka ia akan membuat seseorang dikuasai nafsu untuk sepuas-puasnya. Sifat ini menuntut terpenuhinya banyak hal yang menjerumuskan seseorang ke liang kehancuran.

Orang tamak merasa bahwa harta benda duniawi adalah segala-galanya, padahal tidak. Harta dunia tidak akan ikut dibawa mati, tetapi amal saleh-lah yang akan dibawa.

Minggu, 26 Agustus 2018

Tugas Terberat Seorang Ayah

Tugas terberat seorang ayah bukanlah membanting tulang demi mencari nafkah, akan tetapi tugas terberat itu adalah mengajak dan membimbing istri dan anak-anaknya untuk masuk ke dalam Surga.
Jika di antara Nabi saja ada yang dakwahnya ditolak oleh istri & anaknya, yang mengakibatkan mereka kelak terpisah di akhirat, maka bagaimanakah lagi dengan selain mereka? Wahai Para Ayah, sungguh betapa berat beban tanggung jawab kita!
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At-Tahrim, Ayat 6]

ahmadsalmanjauhari93.wordpress.com

6 Manfaat Terapi Lintah untuk Pengobatan

Apakah anda pernah mencoba terapi lintah? Melihat terapi lintah mungkin akan sedikit menjijikan bagi sebagian orang. Lintah adalah mahluk yang berlendir dengan bentuk tipis dan kecil, namun ketika menghisap darah maka tubuh lintah akan berkembang. Lintah banyak ditemukan di rawa berair dan hutan. Ketika lintah menempel ke kulit manusia maka lintah akan menghisap darah dan tidak mudah dilepaskan. Namun terapi menghisap darah dengan lintah telah dikembangkan sejak jaman kuno. Darah yang ditarik atau di hisap oleh lintah adalah jenis darah kotor yang menyebabkan penyakit untuk tubuh.
Dengan alasan ini maka sekarang terapi lintah banyak diteliti dan digunakan sebagai pengobatan tradisional dan medis. Tapi, jika anda ingin mencoba untuk terapi lintah sebaiknya dilakukan oleh ahlinya saja.
Proses Terapi Lintah
Lintah yang digunakan untuk terapi biasanya adalah jenis lintah yang sudah mendapatkan perlakuan khusus. Lintah sudah bersih dan bisa digunakan untuk terapi. Biasanya lintah yang akan digunakan untuk terapi memiliki bentuk yang kecil dan akan tumbuh besar setelah bisa menghisap darah. Ukuran lintah biasanya bisa mencapai lebih dari 12 cm setelah digunakan untuk terapi. Berikut ini adalah proses terapi lintah dan sistem perawatan yang bisa dilakukan :
·         Lintah akan menempel pada bagian kulit pasien dengan titik tertentu. Para ahli sudah mengetahui jenis titik untuk mengobati berbagai penyakit tertentu.
·         Lintah akan menempel pada kulit kemudian mulai menghisap darah setelah menusuk pada bagian kulit tertentu. Saat lintah menusukkan ke bagian kulit dan bisa menghisap darah maka enzim dan senyawa yang dimiliki oleh lintah akan bekerja secara efektif.
·         Darah yang dihisap oleh lintah akan terlihat seperti darah yang encer dan karena itulah banyak darah yang bisa dihisap oleh lintah.
·         Setelah lintah bekerja pada terapi ini maka tembakau digunakan untuk melepaskan lintah dari kulit.
Jenis lintah yang digunakan untuk terapi adalah lintah khusus yang bisa digunakan sebagai obat. Banyak orang yang merakan manfaat terapi lintah sangat besar terutama untuk mengatasi berbagai jenis gangguan penyakit. Berikut ini adakah beberapa daftar manfaat terapi lintah.
1. Mengobati Diabetes
Apakah diabetes bisa diobati dengan terapi lintah? Sebuah bukti telah dikembangkan bahwa terapi lintah bekerja secara efektif untuk mengatasi kematian jaringan. Kematian jaringan sering dihadapi penderita diabetes sehingga biasanya dokter akan menyarankan untuk amputasi. Manfaat terapi lintah untuk diabetes bisa membantu meningkatkan aliran darah pada jaringan tubuh yang tidak berfungsi dengan baik. Dengan cara ini maka sirkulasi darah menjadi lebih lancar dan akhirnya bagian tubuh penderita diabetes yang bermasalah menjadi lebih normal.
2. Mengobati Penyakit Pembuluh Darah dan Penyakit Kardiovaskular
Berbagai jenis masalah peredaran darah bisa meningkatkan resiko penyakit seperti serangan jantung, stroke dan jenis penyakit lain. Ketika terapi lintah dilakukan maka lintah akan menghisap darah dan melepaskan sebuah senyawa yang mengandung peptide. Senyawa ini bekerja cepat untuk mengatasi masalah pembekuan darah sehingga meningkatkan sirkulasi darah dalam tubuh. Orang yang sedang memiliki luka juga bisa dipulihkan dengan cepat lewat terapi lintah.
3. Mengobati Hipertensi
Lintah juga mengandung senyawa khusus pada air liur yang bisa membantu sistem kerja tekanan darah. Salah satu jenis penyakit yang paling banyak diderita oleh usia pertengahan dan lansia adalah penyakit tekanan darah tinggi. Untuk mengatasi hal ini maka bisa melakukan terapi lintah pada beberapa titik yang langsung bekerja pada bagian pembuluh vena.
4. Mengobati Peradangan Organ Dalam Tubuh
Penyakit yang disebabkan oleh peradangan memang bisa menyerang bagian dalam tubuh. Untuk mengatasi hal ini maka terapi lintah memang sangat efektif. Air liur lintah yang bekerja saat proses penyerapkan darah dari manusia ke lintah mengandung bdellins yang bisa membantu tubuh dalam mengatasi berbagai penyakit peradangan. Penyakit seperti peradangan saluran pencernaan, hepatitis dan pankreatitis bisa diobati dengan menggunakan terapi lintah.
5. Mengobati Penyakit Kulit
Berbagai jenis penyakit kulit yang disebabkan oleh infeksi jamur, virus dan bakteri bisa disembuhkan dengan manfaat terapi lintah. Secara efektif maka terapi lintah juga bisa mengatasi beberapa penyakit seperti herpes, eksim dan borok. Bahkan di luar negeri beberapa salon kecantikan telah menggunakan terapi lintah untuk memelihara kecantikan dan mempertahankan kekencangan kulit. Air liur lintah memang mengandung agen khusus untuk mempertahankan jumlah kolagen dalam kulit sehingga sangat baik untuk mengatasi berbagai jenis penyakit kulit.
6. Mengatasi Nyeri Sendi
Penyakit yang paling banyak menyerang orang tua adalah nyeri sendi. Nyeri sendi biasanya akan terasa apabila tubuh melakukan pergerakan yang melibatkan sendi seperti jalan kaki, perpindahan posisi dan berbagai aktivitas angkat benda. Untuk mengatasi berbagai jenis gangguan ini maka bisa menggunakan terapi lintah karena air liur lintah mengandung bahan anti inflamasi yang bisa mengatasi rasa sakit pada bagian sendi.
Mengapa Lintah dapat Menyembuhkan Penyakit?
Pada awalnya lintah hanya dianggap sebagai hewan penganggu saja. Lintah hanya akan menghisap darah dari manusia sehingga bisa menyebabkan bahaya. Namun sekarang terapi lintah dikembangkan dengan beberapa bukti. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa lintah sangat efektif untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit.
·         Lintah menyebarkan sebuah agen antikoagulan yang bisa menghambat proses pembekuan darah. air liur lintah mengandung sebuah senyawa yang bersifat sebagai anti koagulan alami seperti hirudin. Hirudin pada bagian air liur lintah bisa berfungsi untuk mengikat trombosit.
·         Lintah mengandung calin. Calin berfungsi untuk sebagai antikoagulan alami dan menghambat faktor yang bisa mencegah kerusakan kolagen dalam kulit. Bahkan calin juga berfungsi sebagai inhibitor untuk kolagen.
·         Air liur lintah yang masuk ke dalam kulit manusia juga mengandung Xa inhibitor. Bahan ini berfungsi untuk mengatur sistem koagulasi.
·         Air liur lintah juga bisa bersifat sebagai destabilase. Sistem ini akan mencegah tubuh dalam memproduksi fibrin sehingga proses pembekuan darah bisa diatur lebih baik.
·         Senyawa air liur lintah mengandung bdellins yang berfungsi sebagai salah satu senyawa anti inflamasi yang bisa mencegah pembentukan tripsin, plasmin, dan acrosin.
·         Senyawa air liur lintah mengandung histamine, asetikolin dan inhibitor karboksipeptida A yang berfungsi untuk melebarkan pembuluh darah dan meningkatkan sistem aliran darah dalam tubuh menjadi lebih lancar.
·         Senyawa air liur lintah ternyata juga sangat efektif dalam mengatasi rasa sakit pada bagian tubuh tertentu dan bisa menghambat proses pembentukan bakteri dalam tubuh.
Efek Samping Terapi Lintah
Terapi lintah adalah jenis terapi yang bisa dilakukan dengan mudah. Beberapa ahli yang berkembang dalam bidang ini bahkan memelihara lintah khusus yang berfungsi untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit. Hingga saat ini belum pernah ditemukan efek samping dari terapi lintah. Namun orang dengan sistem kekebalan yang lemah tidak disarankan untuk melakukan terapi ini karena dikhawatirkan akan mudah terkena resiko infeksi bakteri dan virus dari lintah. Tapi selama kondisi badan cukup bugar maka terapi lintah aman untuk dilakukan. Orang yang menderita penyakit HIV dan AIDS dilarang untuk melakukan terapi ini.

Minggu, 12 Juni 2016

Sayyidul Istighfar

اللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَاْ عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ

عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ لَكَ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إَلَّا أَنْتَ

Allaahumma Anta Rabbii laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii wa ana ‘abduka, wa ana ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu, a’uudzu bika min syarri maa shana’tu, abuu`u laka bi ni’matika ‘alayya, wa abuu`u laka bi dzanbii faghfir lii, innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta


Ya Allah, engkau adalah Rabb ku tidak ada yang berhak disembah selain engkau, engkau yang telah menciptakanku dan aku adalah hambamu, dan aku berada di atas perjanjian-Mu semampuku, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang aku perbuat, aku mengakui nikmatmu atas ku dan aku mengakui dosa-dosaku maka ampunilah aku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa selain-Mu...


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang mengucapkannya pada siang hari seraya meyakininya, kemudian ia mati sebelum sore, maka ia termasuk penghuni surga. Dan siapa saja yang mengucapkannya pada malam hari seraya meyakininya, kemudian ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga (HR Bukhari: 5659)

Sabtu, 11 Juni 2016

Rahasiakan Amal Shalehmu

Ikhlas dalam beribadah adalah kewajiban setiap muslim. Tanpanya ibadah atau amal shaleh akan sia-sia, bahkan berakibat siksa. Allah berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا 

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi [18]: 110)

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah [98]: 5)

Menyembunyikan amal adalah cara paling efektif agar amal shaleh yang kita lakukan dapat terhindar dari riya. Ibadah yang dilakukan di tempat yang jauh dari pandangan manusia, hanya kita dan Allah saja, akan menjadikan hati lebih tenang dan tidak sibuk mengharap penilaian manusia.

Beribadah dengan cara ini hanya mampu dilakukan oleh orang-orang jujur dalam keimanannya. Ia adalah bukti keimanan dan kecintaan mereka yang sangat dalam kepada Allah. Sementara orang-orang munafik, mereka tidak akan mampu melakukannya, karena mereka senantiasa membangun ibadahnya diatas riya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk beramal shaleh dengan sembunyi-sembunyi, maka lakukanlah.” (HR Ahmad dalam Az Zuhdu, dishahihkan al Albani)

Amal-Amal Yang Menjadi Istimewa Karena Nilai Merahasiakan Amal
Jika kita memperhatikan beberapa amal shaleh yang memiliki keistimewaan dibandingkan dengan amal-amal yang lain, kita akan dapati bahwa diantara sebab amal-amal shaleh yang memiliki keistimewaan itu adalah karena ia memiliki nilai merahasiakan amal. Berikut beberapa contohnya:

  • Shalat Malam

Shalat malam adalah amal shaleh yang istimewa. Keistimewaan yang dimiliki shalat malam ini diantaranya adalah karena seorang hamba akan melakukannya dengan jauh dari pandangan manusia. Saat kebanyakan manusia terlelap dalam tidur mereka, ia bangun untuk melaksanakan perbuatan yang sangat dicintai oleh Tuhannya, meninggalkan panggilan syahwatnya yang mengajak untuk menikmati kenyamanan tidur, semata-mata karena Allah azza wa jalla.

عن أَبي يوسف عبد الله بن سلام – رضي الله عنه -، قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، يقول : (( يَا أيُّهَا النَّاسُ ، أفْشُوا السَّلاَمَ ، وَأطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصِلُوا الأرْحَامَ ، وَصَلُّوا والنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَم ))

Dari Abu Yusuf Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambungkanlah silaturahmi, shalatlah ketika manusia tertidur, engkau akan masuk surga dengan keselamatan.”

  • Merahasiakan Doa

Menyembunyikan doa dengan cara mendoakan seseorang secara rahasia, tanpa diketahui olehnya memiliki keistimewaan. Doa yang dilakukan dengan cara ini adalah doa yang mustajab dan akan mendatangkan kebaikan bagi yang melakukannya, seperti dirinya yang menginginkan kebaikan untuk saudaranya. Doa yang dilakukan dengan cara ini juga jelas menunjukkan ketulusannya dalam berdoa, berbagi kebaikan dengan orang lain.

عن أَبي الدرداء – رضي الله عنه – : أنَّه سَمِعَ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – يقول : مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلمٍ يدعُو لأَخِيهِ بِظَهْرِ الغَيْبِ إِلاَّ قَالَ المَلَكُ : وَلَكَ بِمِثْلٍ

Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya secara rahasia, melainkan ada malaikat yang akan berkata, “Dan untukmu pula yang sepertinya.” (HR Muslim)

دَعْوَةُ المَرْءِ المُسْلِمِ لأَخيهِ بِظَهْرِ الغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ ، عِنْدَ رَأسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ المَلَكُ المُوَكَّلُ بِهِ : آمِينَ ، وَلَكَ بِمِثْلٍ 

“Doa seorang muslim untuk kebaikan saudaranya secara rahasia akan dikabul (mustajab), di atas kepalanya akan ada malaikat yang diutus, setiap dia berdoa untuk kebaikan saudaranya, malaikat yang diutus tersebut berkata, “Amin, dan untukmu pula yang sepertinya.” (HR Muslim)

  • Berdzikir Sendirian

Berdzikir adalah amal shaleh yang utama. Lebih utama lagi jika ia dilakukan dengan rahasia, sendirian antara kita dengan Allah saja. Oleh karena itu diantara tujuh golongan orang yang akan mendapat naungan dari Allah kelak pada hari kiamat adalah:

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

“Dan seorang yang mengingat Allah sendirian, kemudian air matanya mengalir.” (Muttafaq ‘alaih)

  • Sedekah Rahasia

Sedekah amal besar dalam Islam. Karena kemanfaatannya yang bersifat luas, tidak hanya untuk diri pengamal, tapi juga untuk orang lain. Sedekah adalah kebaikan dalam kondisi apa pun, baik dilakukan dengan terang-terangan, atau dilakukan secara rahasia. Namun, jika dilakukan dengan rahasia, itu lebih baik dari dua sisi: Pertama, untuk orang yang bersedekahnya. Ia akan terbebas dari riya yang dapat merusak pahala sedekahnya. Kedua, untuk orang yang diberi sedekahnya. Ia akan terbebas dari perasaan dihinakan.
Allah berfirman:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 271)
Begitu pun diantara tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat adalah:

رَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

“Seorang yang bersedekah dengan sebuah sedekah, kemudian ia menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa disedekahkan oleh tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)

  • Shalat Sunnah di Rumah

Shalat sunnah diantara amalan sunnah yang utama. lebih utama lagi jika shalat sunnah itu dilakukan di rumah. Hal ini berbeda dengan shalat wajib yang lebih utama dilakukan di masjid bersama kaum muslimin yang lain.

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ ، إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ

“Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian, sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama itu di rumah, kecuali shalat fardhu.” (HR Bukhari)


Nasehat Salaf
Az Zubair bin al Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Milikilah oleh kalian rahasia dari amal shaleh, sebagaimana kalian memiliki rahasia dari amal buruk.”

Sufyan bin Uyainah berkata, Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah kebaikan-kebaikan kalian, lebih dari ketika kalian menyembunyikan keburukan-keburukan kalian.”

Ayyub As Syakhtiyani berkata, “Seseorang menutupi kezuhudannya lebih baik daripada ia menampakkannya.”

Muhammad bin Ziyad berkata, “Aku melihat Abu Umamah mendatangi seseorang di masjid yang tengah sujud sambil menangis dan berdoa kepada Tuhannya. Abu Umamah pun berkata, “Engkau, engkau, jika ini engkau lakukan di rumahmu.”

Bisyr bin Al Harits berkata, “Aku tidak mengetahui seorang yang suka untuk dikenal melainkan hilang agamanya dan nampak keburukannya.”

Bisyr juga berkata, “Tidak dapat merasakan manisnya akhirat, orang yang suka dikenal oleh manusia.” “jangan beramal untuk disebut-sebut, sembunyikanlah kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan.”

Ibrahim bin Adham berkata, “Tidak bertakwa kepada Allah orang yang suka dengan popularitas.”

Cara Salaf Merahasiakan Amal

Berikut adalah diantara contoh dari para assalafusshaleh bagaimana mereka senantiasa berusaha merahasiakan amal shaleh yang mereka kerjakan.

Abu Bakar Ash Shiddiq biasa pergi ke rumah salah seorang wanita tua yang buta. Beliau menyapu rumahnya dan memerah susu kambing miliknya. Suatu hari Umar membuntutinya. Ketika Abu Bakar keluar, Umar bertanya kepada wanita tua tersebut. Ia berkata, “Orang itu selalu datang kesini setiap hari, ia mengerjakan ini dan itu.” Seketika Umar pun menangis dan berkata, “Celaka engkau Umar, apakah aib-aib Abu Bakar akan engkau ikuti?”

Kejadian yang mirip dengan ini pun pernah terjadi dengan Umar dan Thalhah radhiyallahu ‘anhuma. Umar biasa mendatangi rumah-rumah para janda tua untuk membantu keperluan-keperluan mereka. Suatu saat Thalhah membuntutinya. Setelah Umar keluar, ia masuk dan ke rumah-rumah tersebut, ternyata di dalamnya adalah para janda tua dan mereka tidak mengetahui bahwa yang datang kepada mereka itu adalah Umar.

Ali bin al Husain juga biasa memikul makanan pada malam hari dan membagi-bagikannya kepada orang-orang miskin, ia berkata, “Sesungguhnya sedekah sir (rahasia) pada gelap malam akan memadamkan kemurkaan Tuhan.”

Dikisahkan bahwa sebagian orang di Madinah mendapat makanan itu dan mereka tidak mengetahui siapa yang memberikannya. Ketika Ali bin al Husain wafat, mereka kehilangan orang yang mendatangi mereka itu pada malam hari, dan mereka menemukan pada punggungnya bekas memikul karung-karung makanan yang dilakukannya pada malam hari ke rumah-rumah janda-janda tua.

Orang-orang mengatakan, “Tidaklah kami kehilangan sedekah rahasia hingga Zainal Abidin, Ali bin al Husain wafat –rahimahullah-.”

Imran bin Khalid berkata, “Aku mendengar Muhammad bin Wasi’ berkata, “Sesunggunya ada diantara seseorang yang sering menangis (karena takut kepada Allah) selama duapuluh tahun, namun istrinya yang tinggal bersamanya pun tidak mengetahui.”

Abu Ayyub As Sakhtiyany menunaikan shalat hampir sepanjang malam lalu merahasiakannya. Saat fajar terbit, ia mengangkat suaranya seolah-olah baru terbangun dari tidur saat itu.

Hammad bin Zaid berkata, “Ayyub terkadang saat meriwayatkan hadis menangis, kemudian ia menoleh dan membuang ingusnya dan berkata, “Sungguh berat flu ini.”

Sebab-Sebab Yang Membantu Dalam Merahasiakan Amal

  • Mentadaburi makna keikhlasan.
Mendidik dan senantiasa mengingatkan diri tentang keikhlasan adalah pembantu utama dalam merahasiakan amal, karena merahasiakan amal itu sendiri tujuan utamanya adalah beramal hanya untuk Allah dan jauh dari pandangan manusia yang berpotensi memunculkan riya dalam hati.
  • Menganggap sama celaan dan pujian manusia.
Ini juga cara efektif agar kita mampu merahasiakan amal. Dengan tidak membiasakan untuk terpengaruh dengan penilaian manusia, baik ketika mereka memuji atau mencela, kita akan memiliki kekuatan untuk menyembunyikan amal, dengan demikian yang kita harapkan dari amal-amal tersebut hanyalah keridhoan Allah semata.
  • Berupaya untuk selalu menyempurnakan amal.
Hendaknya kita salalu belajar untuk beramal dengan sempurna dalam seluruh sisinya sehingga ibadah itu diterima oleh Allah. Dan diantara cara menyempurnakan amal adalah dengan merahasiakannya.
  • Melakukan latihan.
Latihan secara terus-menerus akan membuat kita semakin terbiasa beramal secara rahasia. Latihan ini bisa juga dilakukan dengan mengerjakan amal-amal yang memiliki keistimewaan karena nilai merahasiakan amal sebagaimana yang telah dijelaskan diatas; bangun malam, berdoa secara rahasia, sedekah secara rahasia dan memperbanyak shalat sunnah di rumah.
Catatan

  • Jika ada maslahat yang lebih besar dalam menampakkan amal shaleh, maka menampakkannya lebih utama dari menyembunyikannya. Seperti dalam rangka member contoh kepada orang lain.
  •  Menyembunyikan amal tidak berlaku dalam ibadah yang merupakan syiar Islam seperti shalat berjamaah, shalat dua hari raya dan lain-lain. Sebagian ulama berpendapat tidak juga berlaku dalam ibadah wajib. Maka zakat menurut mereka dilakukan terang-terangan.
  •  Jika seseorang telah merahasiakan amalnya, kemudian amal tersebut diketahui oleh orang lain dan mereka pun memujinya, lalu ia merasa senang dengannya, maka hal itu tidak menggugurkan nilai menyembunyikan amal. Karena ia adalah “kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim)
Wallahu ‘alam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.
[Materi ilmiah dalam tulisan diatas banyak diinspirasi oleh risalah “Khabii`atul ‘Amali Al Shaleh” karya Prof. Dr. Syaikh Ahmad bin Abdillah al Baatily]

Jumat, 04 Desember 2015

Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampai Proses Akad Nikah

Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “Coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:

1. Mengenal calon pasangan hidup
Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.

Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.

Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah. Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

  فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا
Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)
Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:

– Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
-Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)
-Wanita tersebut masih gadis1, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟
Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”
Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)

2. Nazhar (Melihat calon pasangan hidup)
Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibahkan dirinya. Si wanita berkata:
ياَ رَسُوْلَ اللهِ، جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي. فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ، ثُمَّ طَأْطَأَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رًأْسَهُ
Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)
Hadits ini menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)
Oleh karena itu, ketika seorang sahabat ingin menikahi wanita Anshar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya:
انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا، يَعْنِي الصِّغَرَ
Lihatlah wanita tersebut, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” Yang beliau maksudkan adalah mata mereka kecil. (HR. Muslim no. 3470 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” “Belum,” jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا
Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua (kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 96)
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu berkata, “Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/18)
Bila nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214)
Sahabat Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kata Muhammad, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَلْقَى اللهُ فيِ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا
Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah dan Ash-Shahihah no. 98)
Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh melihat wanita yang ingin dinikahi walaupun si wanita tidak mengetahuinya ataupun tidak menyadarinya.” Dalil dari hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً، فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ لاَ تَعْلَمُ
Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih, lihat Ash-Shahihah 1/200)
Pembolehan melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama.
Adapun Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/158)
Haramnya berduaan dan bersepi-sepi tanpa mahram ketika nazhar (melihat calon)
Sebagai catatan yang harus menjadi perhatian bahwa ketika nazhar tidak boleh lelaki tersebut berduaan saja dan bersepi-sepi tanpa mahram (berkhalwat) dengan si wanita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)
Karenanya si wanita harus ditemani oleh salah seorang mahramnya, baik saudara laki-laki atau ayahnya. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)
Bila sekiranya tidak memungkinkan baginya melihat wanita yang ingin dipinang, boleh ia mengutus seorang wanita yang tepercaya guna melihat/mengamati wanita yang ingin dipinang untuk kemudian disampaikan kepadanya. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, Ibnul Qaththan Al-Fasi hal. 394, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/280)
Batasan yang boleh dilihat dari seorang wanita
Ketika nazhar, boleh melihat si wanita pada bagian tubuh yang biasa tampak di depan mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya, seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki dan semisalnya. Karena adanya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَي مَا يَدْعُوهُ إِلىَ نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ
Bila seorang dari kalian meminang seorang wanita, lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu Dawud no. 2082 dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 99)
Di samping itu, dilihat dari adat kebiasaan masyarakat, melihat bagian-bagian itu bukanlah sesuatu yang dianggap memberatkan atau aib. Juga dilihat dari pengamalan yang ada pada para sahabat. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika melamar seorang perempuan, ia pun bersembunyi untuk melihatnya hingga ia dapat melihat apa yang mendorongnya untuk menikahi si gadis, karena mengamalkan hadits tersebut. Demikian juga Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana telah disinggung di atas. Sehingga cukuplah hadits-hadits ini dan pemahaman sahabat sebagai hujjah untuk membolehkan seorang lelaki untuk melihat lebih dari sekadar wajah dan dua telapak tangan2.
Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Sisi kebolehan melihat bagian tubuh si wanita yang biasa tampak adalah ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan melihat wanita yang hendak dipinang dengan tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian diketahui bahwa beliau mengizinkan melihat bagian tubuh si wanita yang memang biasa terlihat karena tidak mungkin yang dibolehkan hanya melihat wajah saja padahal ketika itu tampak pula bagian tubuhnya yang lain, tidak hanya wajahnya. Karena bagian tubuh tersebut memang biasa terlihat. Dengan demikian dibolehkan melihatnya sebagaimana dibolehkan melihat wajah. Dan juga karena si wanita boleh dilihat dengan perintah penetap syariat berarti dibolehkan melihat bagian tubuhnya sebagaimana yang dibolehkan kepada mahram-mahram si wanita.” (Al-Mughni, fashl Ibahatun Nazhar Ila Wajhil Makhthubah)
Memang dalam masalah batasan yang boleh dilihat ketika nazhar ini didapatkan adanya perselisihan pendapat di kalangan ulama3.

3. Khithbah (peminangan)
Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya.
Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ
Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5144)
Dalam riwayat Muslim (no. 3449) disebutkan:
الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ، فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلى بَيْعِ أَخِيْهِ وَلاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Maka tidaklah halal baginya menawar barang yang telah dibeli oleh saudaranya dan tidak halal pula baginya meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya meninggalkan pinangannya (membatalkan).”
Perkara ini merugikan peminang yang pertama, di mana bisa jadi pihak wanita meminta pembatalan pinangannya disebabkan si wanita lebih menyukai peminang kedua. Akibatnya, terjadi permusuhan di antara sesama muslim dan pelanggaran hak. Bila peminang pertama ternyata ditolak atau peminang pertama mengizinkan peminang kedua untuk melamar si wanita, atau peminang pertama membatalkan pinangannya maka boleh bagi peminang kedua untuk maju. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/282)
Setelah pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini. (Fiqhun Nisa fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)
Jangankan duduk bicara berduaan, bahkan ditemani mahram si wanita pun masih dapat mendatangkan fitnah. Karenanya, ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dimintai fatwa tentang seorang lelaki yang telah meminang seorang wanita, kemudian di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si wanita. Namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun bacaan Al-Qur`an. Lalu apa jawaban Syaikh rahimahullahu? Beliau ternyata berfatwa, “Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena, perasaan pria bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan budak perempuan yang dimiliki adalah haram. Sesuatu yang mengantarkan kepada keharaman, hukumnya haram pula.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, 2/748)
Yang perlu diperhatikan oleh wali
Ketika wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan perkara berikut ini:
-Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)
-Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.
Persetujuan seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ
Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)
4. Akad nikah

Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.
Ijab adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”
Qabul adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”
Sebelum dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang dikenal dengan khutbatun nikah atau khutbatul hajah. Lafadznya sebagai berikut:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. (آل عمران: 102)
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. (النساء: 1)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. (الأحزاب: 70-71)

5. Walimatul ‘urs
Melangsungkan walimah ‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi pendapat sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah:
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 3475)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan:
مَا أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلىَ شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلىَ زَيْنَبَ، أَوْلَمَ بِشَاةٍ
Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan Muslim no. 3489)
Walimah bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan walimah tiga hari kemudian.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 74: “Diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Fathul Bari (9/199) dan ada dalam Shahih Al-Bukhari secara makna.”)
Hendaklah yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِيْنُ
Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)
Pada hari pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil, tanpa keping logam di sekelilingnya -yang menimbulkan suara gemerincing-, ed.) dalam rangka mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ
Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1994)
Adapun makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus Sunnah 9/47,48)
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 5148)
Dalam acara pernikahan ini tidak boleh memutar nyanyian-nyanyian atau memainkan alat-alat musik, karena semua itu hukumnya haram.
Disunnahkan bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1091, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
6. Setelah akad
Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini:
Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).
Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad, 6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)
Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Namun bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari keterangan di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenankan Jabir radhiyallahu ‘anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah rad..
3 Bahkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu sampai memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini, di antaranya:
Pertama: Yang boleh dilihat hanya wajah si wanita saja.
Kedua: Wajah dan dua telapak tangan. Sebagaimana pendapat ini juga dipegangi oleh Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah.
Ketiga: Boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasa tampak di depan mahramnya dan bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki, dan semisalnya. Tidak boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasanya tertutup seperti bagian dada, punggung, dan semisal keduanya.
Keempat: Seluruh tubuhnya boleh dilihat, selain dua kemaluannya. Dinukilkan pendapat ini dari Dawud Azh-Zhahiri.
Kelima: Boleh melihat seluruh tubuhnya tanpa pengecualian. Pendapat ini dipegangi pula oleh Ibnu Hazm dan dicondongi oleh Ibnu Baththal serta dinukilkan juga dari Dawud Azh-Zhahiri.
PERHATIAN: Tentang pendapat Dawud Azh-Zhahiri di atas, Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa pendapat tersebut adalah suatu kesalahan yang nyata, yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah. Ibnul Qaththan menyatakan: “Ada pun sau`atan (yakni qubul dan dubur) tidak perlu dikaji lagi bahwa keduanya tidak boleh dilihat. Apa yang disebutkan bahwa Dawud membolehkan melihat kemaluan, saya sendiri tidak pernah melihat pendapatnya secara langsung dalam buku murid-muridnya. Itu hanya sekedar nukilan dari Abu Hamid Al-Isfirayini. Dan telah saya kemukakan dalil-dalil yang melarang melihat aurat.”
Sulaiman At-Taimi berkata: “Bila engkau mengambil rukhshah (pendapat yang ringan) dari setiap orang alim, akan terkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”
Ibnu Abdilbarr berkata mengomentari ucapan Sulaiman At-Taimi di atas: “Ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama), aku tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini.” (Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 359)
Selain itu ada pula pendapat berikutnya yang bukan merupakan pendapat Al-Imam Ahmad:
Keenam: Boleh melihat wajah, dua telapak tangan dan dua telapak kaki si wanita, demikian pendapat Abu Hanifah dalam satu riwayat darinya.
Ketujuh: Boleh dilihat dari si wanita sampai ke tempat-tempat daging pada tubuhnya, demikian kata Al-Auza’i. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar hal. 392,393, Fiqhun Nazhar hal. 77,78)
Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menyatakan bahwa riwayat yang ketiga lebih mendekati zahir hadits dan mencocoki apa yang dilakukan oleh para sahabat. (Ash-Shahihah, membahas hadits no. 99)
4 Bagi orang yang punya kelapangan tentunya, sehingga jangan dipahami bahwa walimah harus dengan memotong kambing. Setiap orang punya kemampuan yang berbeda. (Syarhus Sunnah 9/135)
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam walimah atas pernikahannya dengan Shafiyyah, yang terhidang hanyalah makanan yang terbuat dari tepung dicampur dengan minyak samin dan keju (HR. Al-Bukhari no. 5169).
Sehingga hal ini menunjukkan boleh walimah tanpa memotong sembelihan. Wallahu ‘alam bish-shawab.

Rabu, 21 Oktober 2015

Saudaraku, Dunia ini Fana Dan Binasa

Sekiranya manusia mengetahui hakikat sesuatu tentulah ia akan mengerti apa yang harus ia lakukan. Sekiranya manusia mengetahui sebuah tujuan tentulah ia akan memahami apa yang seharusnya ia utamakan. Saudaraku, begitu pula dengan dunia ini dan segala yang ada didalamnya tentu menyimpan suatu hakikat serta tujuan yang jelas. 


Tidak ada yang dapat memahamkan kita tentang hakikat dunia ini kecuali islam. Islam satu-satunya nilai yang mampu menunjuki kita, mencerahkan pikiran dan mengantarkan kita pada kebahagiaan abadi. Jika kita mampu memahami nilai islam yang mulia ini dalam kehidupan serta benar-benar berusaha menjalankannya, pasti kita akan mampu memahami hakikat dan tujuan di dalamnya. Namun jika kita bodoh tentang islam itu sendiri, tentu kitapun tidak akan mampu mengetahui hakikat serta tujuan kehidupan dunia ini, yang pada akhirnya kita akan tersesat sehingga kebahagiaan yang dicita-citakan pun akan berakhir dengan kesengsaraan yang nyata. Sungguh benar perkataan seorang bijak Abdul Ghafar Al Ahras:

“Telah tersembunyi dari seorang yang dungu sebuah tujuan, sehingga iapun bodoh tentang apa yang diinginkannya sendiri.”

Sungguh segala sesuatu yang kita jalani dan yang akan kita hadapi di dunia ini akan bertuju pada satu muara. Muara yang akan menyingkap sebuah hakikat dari perjalanan dunia ini. Muara yang akan menyadarkan kita bahwa tujuan kehidupan dunia adalah tempat ujian dan kesabaran dalam beramal. Sadar ataupun tidak, sesungguhnya kita tengah berjalan ke muara pertemuan dan perkumpulan yang dijanjikan itu untuk mempertanggung jawabkan segala apa yang kita lakukan selama perjalanan di kehidupan dunia tersebut. Akherat adalah muara yang telah jelas sebagai tujuan dan tempat kita kembali. Saat itu, tidak akan ada lagi kesempatan untuk kembali, tidak ada waktu untuk bangkit apalagi untuk mencoba menapaki langkah-langkah baru. Bahkan tidak ada kata permohonan maaf sama sekali, tidak akan pernah ada. Semuanya akan dipertanggung-jawabkan dan saat itu kita hanya akan menyesal serta putus asa atas balasan besar yang akan ditimpakan.

Saudaraku, marilah sedikit merenung tentang dunia ini. Marilah sejenak meluangkan waktu, memfokuskan fikiran dan hati untuk kita memahami hakikat serta tujuan hidup ini. Relakanlah sejenak hatimu untuk mampu menangis meski mungkin sepanjang hidup ini hatimu tidak pernah bisa meneteskan air mata kesadaran. Paksakanlah jiwamu untuk sejenak merenungi sebuah hakikat walaupun sepanjang waktumu bulir-bulir nurani itu tidak pernah hadir. Ini hal biasa, karena kemarau yang panjang seakan hilang saat hujan mulai turun walau sesaat.

Hatimu yang keras, jiwamu yang tak kunjung lembut, In Sya Allah saat engkau mulai menyadari dan memahami hakikat dari dunia dan kehidupan ini segalanya akan merubah apa yang ada padamu. Kesadaran itu akan merubahmu ke arah yang tentu lebih disenangi hati, membawamu pada keadaan yang akan menentramkan kehidupanmu. Karena sejatinya kebahagiaan adalah ketika hatimu mampu memahami hakikat serta tujuan kehidupan dunia ini sehingga engkau akan merasa butuh kepada Allah Sang Pencipta, engkau merasa harus selalu dekat denganNya dan Allahpun akan sealalu bersamamu dalam kebahagiaan meski diatas beban serta ujian. Allah akan bersamamu dalam ketakutan, Allah akan menolongmu dalam kesempitan dan Allah akan menyediakan bagimu Surga. Bukankah Allah itu dekat dan akan bersama hambaNya yang selalu mendekatkan diri padaNya?

Saudaraku, apalah arti dunia ini bagi seorang hamba yang hatinya hanya menginginkan negeri akhirat serta pertemuan dengan Allah Sang Pencipta? Apalah arti dunia ini bagi seorang hamba yang ia hakikatnya dalam kehidupan ini sebagai seorang pengembara yang tidak lama bersua, lalu kemudian pergi dan tidak pernah kembali? Apalah arti dunia ini bagi seorang hamba yang memahami hakikat serta tujuan bahwa kehidupan dunia ini hanya tipuan dan tempat ujian? Mereka orang-orang yang akan menjual kehidupannya dengan murah untuk kemudian membeli akhirat yang kekal abadi. Betapa bahagianya mereka, betapa beruntungnya mereka walaupun manusia di sekelilingnya merendahkan kedudukan dunianya, karena sejatinya ia adalah orang yang paling cerdas. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Dari Syaddad bin Aus dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda: "Orang yang cerdas adalah orang yang mempersiapkan dirinya dan beramal untuk hari setelah kematian, sedangkan orang yang bodoh adalah orang jiwanya mengikuti hawa nafsunya dan berangan angan kepada Allah." (HR. Imam At Tirmidzi)

Inilah dunia dan kehidupannya. Dunia adalah tipuan, dunia adalah ujian dan dunia ini adalah ladang amal serta persiapan. Lalu apa yang akan mereka katakan dihadapan Allah nanti ketika hari ini mereka lebih senang bermain-main dengan hartanya dan penampilannya, mereka lebih suka berlomba-lomba dalam strata dan jabatan, dan mereka lebih puas dengan berbangga-bangga dalam status pendidikan dan universitasnya?? Lihatlah saat mereka mengatakan bahwa masa depan yang cerah jika kita bependidikan tinggi. Atau mereka mengatakan bahwa dirinya akan menjadi calon orang sukses di masa depan karena telah meraih gelar pendidikan tinggi? Tidak wahai saudaraku, karena masa depan bukanlah pekerjaan dan jabatan tapi masa depan adalah surga atau neraka. Kesuksesan dan kebahagiaan tidaklah dilihat dari kemapanan dan kekayaan dunia tapi kedekatan dan keyakinan kita kepada Allah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

عن أَبُي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلَّا ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالَاهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا

Dari Abu Hurairah dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Dunia itu terlaknat dan terlaknat pula apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan yang berhubungan dengannya, atau seorang yang 'alim dan mengajarkan ilmunya.”  (HR. Ibnu Majah)

Dunia ini terlaknat dan apa yang ada di dalamnya. Apakah engkau pantas berbangga dengannya? Atau engkau akan terus terbuai dengan fatamorgana dunia? Apakah engkau akan menunggu hingga hanya Allahlah yang memutuskan segala perkara? Sadarlah wahai saudaraku, waktu ini begitu sempit dan hidup ini sangat singkat. Lalu kapan lagi kita akan mempersiapkan diri menuju hari yang abadi? Kapan lagi kita akan berbenah diri untuk menghadap Sang Pencipta, untuk beramal agar dapat meraih kesuksesan dan surga yang penuh kenikmatan? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah  Shallallahu Alaihi Wasallam didatangi Umar, saat itu beliau sedang berada di atas tikar yang membekas pada tubuh beliau, maka Umar berkata; "Wahai Nabiyullah, mengapa engkau tidak menggunakan kasur yang lebih baik dari ini?" beliau menjawab: "Apa urusanku dengan dunia? Perumpamaanku dan dunia hanya seperti seorang penunggang yang berjalan pada hari yang panas, lalu ia berteduh sesaat di siang hari di bawah sebuah pohon, kemudian bertolak lagi meninggalkannya." (HR. Imam Ahmad)

Saudaraku, dunia dan segala isinya yang telah engkau miliki hari ini akan hilang dan ditinggalkan. Mungkin saja sesuatu itu akan Allah lenyapkan dengan sendirinya atau dengan kematian dan hari Kiamat. Allah TA'ALA berfirman:

“Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (QS. Al A’raf: 34)

Kematian akan datang cepat ataupun lambat. Kematian akan menghampirimu siap ataupun tidak dan akan melenyapkan seluruh apa yang engkau miliki di dunia ini. Sadarilah bahwa waktu kita sangat terbatas dan kita tidak akan pernah tahu batasan itu. Kita tidak akan pernah tahu sampai kapan kita akan berjumpa dan bersenang-senang dengan keluarga dan sahabat? Bisa jadi hari ini kita berada diatas bumi, esok kita sudah berada di perut bumi. Bisa jadi hari kita masih bisa tertawa dan esok menjadi hari yang paling mengerikan ketika kubur telah menjadi tempat kembali kita. Sadarilah, sebelum penyesalan yang tak ada ujungnya engkau rasakan. Sadarilah, sebelum kesempatan untuk berbenah dan bersiap-siap tidak akan engkau dapati lagi untuk selamanya.

Saudaraku, meski mungkin hari ini kita masih dalam usia muda dan meyakini bahwa masa depan masih akan terbentang namun janganlah pernah tertipu dengan itu. Meski hari ini kita masih merasakan kesehatan yang sempurna dan jalan hidup yang terbuka namun janganlah pernah terbuai, karena kematian dan kebinasan dunia akan datang kapan saja. Allah berhak atas itu semua dan segalanya sangat mudah di sisi Allah Ta'ala.

Sungguh indah ketika hati yang telah lama membatu kini mulai meneteskan tangis kesadaran. Sungguh bahagia saat hatimu yang telah lama tak mengenal Allah dan hakikat kehidupan ini namun kini mulai berubah menjadi hati yang lembut serta menuntunmu menuju jalan Allah yang cerah. Karena keindahan adalah proses dari ketidak-tahuan menjadi sadar dan dari apa yang menjadi rahasia kemudian berhasil terungkap dibaliknya.

Tanyakanlah pada orang mulia yang mereka habiskan waktunya untuk menangis dihadapan Allah dengan berharap ampunan dan kebaikan. Tanyakanlah pada orang yang hatinya selalu merendah di sepertiga malam untuk memohon kebahagiaan abadi. Tanyakanlah pada mereka bahwa keindahan dan kebahagiaan sejati ada pada hati yang mengetahui hakikat serta tujuan kehidupan dunia sehingga mereka menghabiskan waktunya untuk beramal dan beribadah. Karena kehidupan mereka hanya dipenuhi dengan sabar dan syukur kepada Allah. Engkau akan merasakan ketika engkau berusaha walau sekeras apapun hatimu saat ini.

Saudaraku jangan pernah engkau tanyakan lagi pada dirimu tentang keindahan dan hari-harimu di dunia, namun tanyakanlah pada dirimu saat ini tentang hubungan hati dan munajat-munajat engkau dengan Allah sang Pencipta. Imam An Nawawi pernah berkata:

“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdas. Mereka meninggalkan dunia karena takut tipuannya. Mereka sadar bahwa dunia bukanlah tempat tinggal sejati. Kemudian mereka menjadikan dunia sebagai lautan dan amal shaleh sebagai perahunya."


Arief Maulana Ibnu Fariid